Senin, 01 Oktober 2012

Pers Islam di Indonesia



PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pers
Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti Press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiyah pers berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication). Dalam perkembangannya, pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam pengertian sempit dan pers dalam pengertian luas. Pers dalam arti sempit, hanya terbatas pada media cetak, yakni surat kabar, tabloid, majalah, dan bulletin kantor berita. Sedangkan pers dalam arti luas adalah pers yang bukan hanya menunjuk pada media cetak berkala melainkan juga mencakup media elektronik audio dan media elektronik audiovisual yakni radio, telefisi, film, dan media internet. Pers dalam arti luas disebut media massa. Pers juga berarti institusi penerbitan yang berawal dari penggunaan alat-alat cetak yang menggunakan teknis press itu. Kini institusi pers tidak hanya meliputi kerja cetak mencetak atau rekam merekam saja, melaikan juga meliputi seluruh aktivitas professional dalam penyiapan bahan terbitan sampai dengan kegiatan penyebarluasan.

B.     Pengertian Pers Islam
Pers Islam adalah pers yang menyatakan dirinya sendiri Islam dan menggunakan atribut formal Islam. Dengan demikian dalam  makalah ini yang dimaksud dengan pers Islam adalah penyiaran tercetak yang mengatasnamakan Islam, dikelola oleh umat Islam dengan menggunakan prinsip-prinsip Islam baik dari segi redaksional, manajemen maupun pengelolaannya, dan yang berisi ajaran Islam itu sendiri.
C.    Karakteristik Pers Islam
Pers Islam merupakan salah satu upaya dakwah Islamiyah, harus dapat dibedakan dengan pers pada umumnya. Misalnya dari sisi ideal sebuah media, pers Islam harus mempunyai karakteristik sebagai berikut:

1.      Pers Islam sebagai upaya dakwah bil qalam yang utama harus mengemban misi amar ma’ruf nahi munkar.
2.      Menyebarkan informasi tentang perintah dan larangan Allah SWT.
3.      Berusaha mempengaruhi khalayak agar berpihak sesuai ajaran Islam.
4.      Senantisa menghindari gambar-gambar ataupun ungkapan-ungkapan yang tidak islami (pornografi dan pornoaksi).
5.      Mentaati kode etik jurnalistik.
6.      Menulis dan melaporkan yang dilakukan secara jujur, tidak memutarbalikan data dan fakta yang ada.

D.    Pers Islam di Indonesia
Jika dilihat secara gamblang pers Islam di Indonesia tidak berjalan secara profesional atau belum ada yang berjalan secara profesional. Baik dilihat dari segi pemasaran, maupun manajemennya. Meskipun masyarakat Indonesia mayoritas Muslim, namun eksistensi pers umum lebih dominan daripada pers Islam. Menurut Dja’far H Assegaf, faktor yang mengakibatkan lemahnya dan terpinggirkannya pers Islam antara lain sebagai berikut:
1.      Kurang dan lemahnya dukungan dana.
2.      Lemahnya manajemen akibat atau kurang profesionalnya pengelola, sehingga gaya bahasa, teknik penulisan, pemilihan dan pemilahan topik serta tampilan produk yang kurang menarik perhatian dan minat pembaca.
3.      Masih lemahnya kesadaran informatif umat Islam akan masalah-masalah keislaman. Mereka lebih tertarik informasi non Islam atau lebih senang membaca atau membeli pers umum daripada pers Islam.
Dan beberapa survei yang mengungkap, bahwa yang menjadi faktor penghambat perjalanan pers Islam di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Masalah rendahnya kesadaran umat Islam akan informasi berkaitan dengan tingkat pendidikan umat Islam, sebagai penduduk mayoritas Indonesia.
2.      Trauma Historik-ideologis. Artinya sederetan peristiwa yang menamakan dirinya gerakan Islam, seperti peristiwa Darul Islam di Jawa Barat dan sebagainya yang terjadi waktu silam. Secara psikologis dan idio-kultural menyebabkan tumbuhnya sikap dan perasaan takut, cemas dan khawatir pada umat Islam sehinnga menjadikan sikap untuk hati-hati dan tertutup dalam sepak terjangnya.
3.      Masalah dana. Banyak pers Islam yang beroperasi dengan dana seadanya, bahkan beberapa pers Islam mengaku bahwa kehidupan surat kabar mereka sangatlah tergantung pada sumbangan pribadi, tokoh-tokoh, donatur dan pengusaha Muslim yang bersimpati.
4.      Masalah manajemen dan sumber daya. Rata-rata media massa Islam yang masih mengandalkan menajemen dan pemasaran modern yang belum dipraktekkan oleh sebagian besar pengelola pers Islam. Proses rekruitmen sumber daya manusianya sangat menghawatirkan. Mengingat motif idealisme lebih menentukan dari pada motif profesionalisme dalam perekrutan seseorang menjadi wartawan atau reporter.
5.      Mengenai penyajian beritanya. Beberapa pemerhati dan pembaca media massa Islam mengeluhkan adanya kecenderungan yang berlebihan dalam menyajikan berita-berita yang bersifat menggugah. Sehingga berita lebih mengedepankan kesadaran emosional ketimbang berita-berita yang menyentuh rasionalitas. Selain itu rendahnya kualitas media massanya dalam hal penulisan, bahasa, dan daya tarik lainnya. Akibatnya peminat media massa Islam tidak berkembang.
Melihat realita tersebut, menuntut pengembangan profesionalisme pers Islam di Indonesia, sehingga masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dari pers Islam di Indonesia, khususnya dalam pengaktualisasikan dan kemampuan menangkap angel (penyokong pergerakan) yang tepat serta keterbukaan pers Islam menerima kekurangan yang ada, yang juga dapat berarti menerima perkembangan kehidupan modern yang disesuaikandengan agama dan budaya bangsa Indonesia. Sehingga dapat tercipta kondisi pers Islam, yang sehat, aspiratif, professional dan kondusif bagi dinamika perkembangan umat Islam di Indonesia dan tentunya agar dikonsumsi (dibaca, didengar dan dilihat) serta disukai oleh khalayak.
Bila dilihat dari segi potensi umat Islam di Indonesia, terutama jumlahnya yang besar, maka media pers Islam sebenarnya memiliki peluang relatif cerah. Namun demikian, sudah barang tentu peluang cerah tersebut adalah tergantung pada bagaimana cara pengelolaan media massa Islam itu sendiri. Diantaranya adalah menyangkut idealisme yang diembannya, disamping tergantung pada bagaimana manjemen yang ditetapkannya sesuai dengan kondisi sosial dan budaya pembacanya. Maka dari itu, untuk menunjang eksistensi pers Islam di Indonesia, pers Islam selain harus dikelola secara professional, hendaknya mampu memerankan diri sebagai “media dan corong” kemajuan bangsa.

DAFTAR PUSTAKA
Amir, Mafri. 1999. Etika Komunikasi Massa dalam Pandangan Islam. Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu.
Assegaf, Dja’far H. 1985. Jurnalistik Masa Kini : Pengantar Kepraktik       Kewartawanan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Effendy, Onong Uchyana. 1995. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, cet. IX.       Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sumadiria, AS Haris. 2005. Jurnalistik Indonesia Menulis Berita dan Feature.        Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
 

0 komentar:

Posting Komentar