Jumat, 07 Desember 2012

contoh proposal pendirian radio

PROPOSAL
Pendirian Radio Swasta SAMBA FM
Suara Masyarakat Bandung




Disusun Oleh:
Ulfah Rahmaniar (10210070)



Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam
Universitas Islam Negri Suanan Kalijaga Yogyakarta
2012
 


BAB I
Visi
Menjadi media penyiaran yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, pendidikan dan hiburan.
Misi
1.      Menjadi pionir terbentuknya bangsa yang bermoral, tangguh, bersatu dan mampu menggali potensi yang ada.
2.      Ikut serta dengan penuh tanggung-jawab memotivasi masyarakat, agar terwujud suatu tatanan masyarakat yang maju.

BAB II
A. PENDAHULUAN
Media radio saat ini terbukti efektif sebagai media yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Bandung sebagai ibu kota propinsi Jawa Barat dengan wilayah yang cukup luas dan populasi penduduk yang sangat padat, merupakan tempat yang sangat strategis untuk pendirian sebuah stasiun radio. Nampak jelas bahwa masyarakat Bandung sangat membutuhkan media tersebut. Ini terlihat dari dari besarnya animo masyarakat yang haus akan informasi dan hiburan yang terkemas secara apik dan menarik untuk disimak. Hal ini juga menunjukan masyarakat telah menunjukkan sikap cerdas dalam memilah dan memilih media yang layak untuk di cermati.
Berdasarkan fenomena seperti itu, tentu saja kesiapan masing-masing media radio harus kuat baik dari sisi manajemen maupun finansialnya. Fenomena ini diiringi dengan populasi yang semakin besar serta pertumbuhan ekonomi dan industri yang cepat di kabupaten Bandung. Dan ini telah menyebabkan perubahan besar di tengah-tengah masyarakat baik secara struktural maupun fungsional.
B. LATAR BELAKANG
Bandung merupakan kota yang cukup pesat perkembangannya saat ini, baik dilihat dari segi geografis, sosiologis, ekonomis dan teknologis. Dengan lokasi sangat strategis, yakni terletak di jalur perlintasan. Melihat fenomena tersebut dan berawal dari sebuah kegiatan hobi sebagai bentuk upaya dalam mewadahi kegiatan positif masyarakat Bandung. Maka radio SAMBA FM didirikan dengan harapan dapat menyalurkan kreatifitas dalam kebersamaan. Dengan tidak menghilangkan esensi bisnis di dalamnya dalam kerangka dan di orientasikan pada kewirausahaan.

C. PROFIL USAHA
Nama Stasiun Radio : SAMBA
Frequensi : 87,5 FM
Daya Pancar : 300 Watt
Karakteristik : Remaja kreatif dan inovatif
Profil Pendengar : Remaja dan Dewasa

D. MANAGERIAL
Pendiri : Ulfah Rahmaniar
Penasehat: Eka Sapta Nugraha
Penanggung Jawab: Anto Ismail
Direktur Utama : Muhammad Haidar
Manager Program : Desi Rahmati
Manager Keuangan : Aulia Ulya’ Muqorrobin
Manager Pemasaran : Savirah Maya Dewi
Kepala Bagian Teknik : Dewi Rahmawati
Staf Marketting : Bagus Khatami
Kepala Bagian Musik : Ulwan Kautsar
Kepala Bagian Pemberitaan : Ismu Susanto
Redaktur : Heptarina Rika
Reporter/Wartawan : Septania Wahyu Anggara
Produksi : Tomi Eko Saputra
Penyiar : Nur Halimah
Staf Pemasaran : Ria Juwita Sari
Staf Iklan : Puspa Megawati
Staf Tehnisi : Kusuma Putri Jati

E. SASARAN PENDENGAR
11-17 tahun
35%
18-25 tahun
35%
25-35 tahun
25%
36 tahun keatas
5%
F. PROSENTASE PROGRAM
Prosentase program yang akan ditayangkan sebagai berikut:
Hiburan
40%
Informasi
30%
Pendidkan
30%



G. RENCANA KEGIATAN USAHA
  1. Pengurusan legalitas dengan pembentukan Badan Hukum dan izin pendirian radio siaran swasta, pembangunan studio, sarana dan prasarana pendukung lainnya.
  2. Menyusun tatanan anggota team pelaksana aktivitas stasiun radio SAMBA FM yang terdiri pada program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
  3. Team harian yang bertugas sebagai penanggung jawab harian.

H. ANGGARAN BIAYA PENDIRIAN RADIO
A. Akta Pendirian Perusahaan ( PT ) = Rp. 15.000.000,-
B. TDP, NPWP, Ket. Domisili Perusahaan dll = Rp. 10.000.000,-
C. Ijin Penggunaan Frekuensi ( Dishub ) = Rp. 25.000.000,-
D. Ijin Penyelenggaraan Penyiaran ( KPID ) = Rp. 25.000.000,-
E. Peralatan Studio Siaran
    1. 1. Pemancar ( TX ) 5000 Watt & Coaxial Kabel, Connector = Rp. 250.000.000,-
      2. Tower 40 m jenis Self Supporting Tower & Antena 6 bay = Rp. 450.000.000,-
      3. Mixer 20 track 2 bh = Rp. 40.000.000,-
      4. Compact Disc Player 2 bh = Rp. 700.000,-
      5. Tape Deck Player 2 bh = Rp. 600.000,-
      6. Radio Control ( tuner ) = Rp. 300.000,-
      7. Microphone 4 bh & Standar 4 bh = Rp. 4.000.000,-
      8.
      komputer 3 bh ( Produksi, Operator, Penyiar ) = Rp. 15.000.000,-
      9. Headphone 5 bh = Rp. 1.250.000,-
      10. Diskotik / Library ( Koleksi lagu-lagu ) = Rp. 2.500.000,-
      11. Pembuatan Tune Radio / Jingle = Rp. 7.500.000,-
      12. AC & Blower = Rp. 6.000.000,-
      13.
      lain-lain ( Kabel, Connector, Solder, dsb ) = Rp. 1.000.000,-
      Jumlah = Rp. 853.650.000,-
F. Pembuatan Studio
1. Ruang Produksi
2. Ruang Operator
3. Ruang Siaran ( dengan meja kerja bentuk khusus dan akustik ) = Rp. 50.000.000,
G. Peralatan Kantor
- Meubeler
- Meja Tulis 15 bh
- Kursi Lipat 25 bh
- Kursi Putar 10 bh
- Kursi Sofa 3 set
- Meja Resepsionis ( khusus )
- Lemari Data ( Bentuk Buffet ) 2 bh
- Komputer 5 bh
- Printer 2 bh
- Faximile 1 bh
- ATK, Stempel, File Box dll
- Pesawat Telepon
Jumlah = Rp. 70.000.000,-
H. Perangkat Lain ( tambahan )
- Pemasangan 2 Line Telepon = Rp. 5.000.000,-
- Pemasangan BOX PABX = Rp. 3.000.000,-
- Pemasangan Line SMS ( 4 Digit ) = Rp. 15.000.000,-
- Pembuatan Papan Nama Radio = Rp. 3.000.000,-
JUMLAH = Rp. 999.650.000,-
Biaya Tak terduga 10 % = Rp. 99.965.000,-
JUMLAH TOTAL = Rp. 1.099.615.000,-
Terbilang ; Satu Milyar Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Belas Ribu Rupiah.
Keterangan :
Anggaran biaya tersebut tidak termasuk untuk pengadaan gedung / kantor.

I. SUMBER PENDAPATAN
  1. Iklan Komersial
  2. Iklan Lokal
  3. Iklan Layanan Masyarakat
  4. On Air
  5. Off Air
  6. Event Outside ( Media Support)
  7. Iklan Kerjasama Dinas dan Instansi
  8. Dan lain -lain.
J. PENUTUP
            Demikian proposal ini kami buat sebagai acuan pelaksanaan semoga dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.terima kasih


SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama                          : Ulfah Rahmaniar
2. Jabatan                       : Pendiri Radio SAMBA FM
3. Alamat                        : Perumahan UNY Jalan Deresan III no. 8
Dengan ini menyatakan sanggup mentaati peraturan perundang-undangan penyiaran yang berlaku. Dan apabila disuatu hari ada sesuatu hal yang berkaitan dengan Radio SAMBA FM akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
Demikian Pernyataan ini saya buat, dalam keadaan sehat rohani dan jasmani tanpa ada paksaan.

Yogyakarta, 7 Desember 2012

Pendiri                                                Penasehat                                           Penanggung Jawab

Ulfah Rahmaniar                              Eka Sapta Nugraha                                      Anto Ismail

3 komentar:

  1. TERIMAKASIH BUAT TULISAN INI. SEMOGA MENJADI INSPIRASI SAYA DAN SIAPAPUN YG INGIN MENGELOLA STASIUN RADIO SECARA PROFESIONAL. SALAM

    BalasHapus
  2. Terimakah..tulisan yg bermanfaan sbg masukkan untuk pembuatan proposal pendirian radio.salam bersatu diudara

    BalasHapus